
Bangka Belitung – Aktivitas penggorengan pasir timah di sebuah gudang milik AND di Jalan Suka Damai Konghin, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalanbaru, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). kembali menjadi sorotan setelah sejumlah media online memberitakan aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Gudang yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk ini tertutup rapat oleh pagar seng dan bangunan tinggi, sehingga aktivitas di dalamnya sulit terpantau dari luar.
Meski telah beberapa kali diberitakan, aktivitas di gudang tersebut terus berjalan, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang lemahnya pengawasan pihak terkait. Dari pantauan tim journal, terlihat jelas kepulan asap yang keluar dari gudang tersebut, disertai suara aktivitas yang terdengar dari dalam. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan penggorengan pasir timah dilakukan secara tersembunyi. Sabtu sore (11/01/25).
Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi gudang mengungkapkan, aktivitas di tempat tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Sudah lama penggorengan timah di gudang itu berjalan. Sempat berhenti beberapa waktu, tapi akhir-akhir ini sepertinya mulai rutin lagi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga sekitar mengaku resah karena asap yang keluar dari gudang tersebut mencemari udara di lingkungan mereka. Selain itu, mereka juga khawatir terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan, mengingat penggorengan pasir timah biasanya melibatkan proses yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Gudang yang dimiliki oleh AND ini dikelilingi pagar tinggi. Pagar tersebut diduga sengaja dibuat untuk menutupi aktivitas di dalamnya agar tidak mudah terpantau warga maupun aparat penegak hukum (APH). AND sendiri dikenal sebagai sosok yang cukup kontroversial di wilayah Bangka Belitung. Namanya sering disebut-sebut sebagai salah satu mafia timah yang memiliki jaringan luas di daerah tersebut.
Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (DPW MABESBARA) Provinsi Bangka Belitung berencana mengambil langkah konkret. Ketua DPW MABESBARA, Edi Muslim, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk memeriksa legalitas gudang milik AND.
“Besok kami akan mendatangi kantor dinas perizinan terkait untuk memastikan status gudang tersebut. Kalau terbukti ilegal, kami akan mendesak Satpol PP dan pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas,” jelas Edi Muslim kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak AND belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan aktivitas ilegal di gudangnya. Sementara itu, masyarakat berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas yang dianggap merugikan lingkungan dan kesehatan mereka.
Tim Journal akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi akurat kepada publik. Apakah aktivitas penggorengan pasir timah ini benar-benar ilegal, atau justru memiliki izin yang sah?. Semua itu kini bergantung pada tindakan pihak berwenang yang diharapkan mampu bertindak adil dan transparan demi kepentingan masyarakat.
(TIM JOURNAL)