Example floating
Example floating
Berita

Diduga Ada Kongkalikong, APK Warga Desa Kurau dan SPBU Mini Benteng Jadi Sorotan

321
×

Diduga Ada Kongkalikong, APK Warga Desa Kurau dan SPBU Mini Benteng Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption: Penampakan Tumpukan Jerigen Penampung Solar, dan Drum Di Belakang Mobil Kijang Pick-up. (Foto: Ist)

Bangka Tengah – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan harga di atas ketentuan pemerintah kembali menjadi sorotan publik. Praktik ini diduga terjadi di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Solar subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp6.800 per liter kini dijual dengan harga lebih tinggi, yaitu Rp7.000 per liter, dengan alasan membantu para nelayan.

Menurut informasi yang dihimpun tim journal, praktik ini melibatkan seorang warga berinisial APK. Di samping rumah APK, terlihat puluhan jerigen dan drum yang digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi. BBM tersebut diduga diperoleh dari SPBU Mini Benteng di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat dikonfirmasi, APK mengaku bahwa solar subsidi tersebut diperuntukkan bagi nelayan dan tidak dijual untuk umum. Ia juga menyatakan tidak mengambil keuntungan dari penjualan solar subsidi tersebut.

“Saya beli solar di SPBU Mini Benteng dengan harga Rp7.000 per liter menggunakan surat rekomendasi kapal nelayan. Solar ini saya jual ke nelayan dengan harga yang sama, Rp7.000 per liter. Saya hanya membantu para nelayan,” ujar APK saat ditemui oleh tim journal, Kamis sore (19/12/2024).

APK juga menambahkan bahwa ia memiliki kapal tangkap ikan yang dioperasikan oleh orang lain, sehingga ia merasa berkepentingan untuk menyediakan BBM bagi nelayan.

Pernyataan APK menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Harga solar subsidi yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Bangka Belitung adalah Rp6.800 per liter. Namun, APK mengklaim membelinya seharga Rp7.000 per liter dari SPBU Mini Benteng, yang seharusnya tidak mungkin terjadi jika mengikuti aturan resmi.

Hans, seorang aktivis di Babel, menyoroti kejanggalan ini. “Ini aneh. Kalau benar APK membeli solar subsidi menggunakan surat rekomendasi kapal nelayan, harganya harus sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Rp6.800 per liter. Kemana selisih Rp200 per liternya? Apakah ada kongkalikong antara APK dan pihak SPBU?,” ujar Hans, Minggu (22/12/2024).

Hans mendesak agar aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini. Ia khawatir ada indikasi kuat penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan nelayan.

“Kita berharap APH segera turun tangan untuk memeriksa permasalahan ini. Pihak SPBU tidak mungkin berani menjual BBM subsidi dengan harga yang tidak sesuai aturan tanpa ada motif tertentu,” tegas Hans. Ia juga menilai tindakan seperti ini mencoreng kebijakan pemerintah dalam mendukung nelayan melalui subsidi BBM.

Sampai berita ini diterbitkan, tim journal masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPBU Mini Benteng dan dinas terkait di Kabupaten Bangka Tengah. Tim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk mendukung sektor nelayan.

(TIM JOURNAL)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *