Teru, Bangka Tengah – Aktivitas tambang timah ilegal di Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Lokasi penambangan yang berada sangat dekat dengan jalan raya memicu kekhawatiran akan dampak buruk terhadap infrastruktur jalan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak aspal jalan, sehingga merugikan para pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut.
Menurut pantauan langsung awak media, terlihat jelas aktivitas penambangan berskala besar di lokasi tersebut. Proses penambangan menggunakan alat berat jenis excavator dan area sekitarnya ditutupi dengan terpal hitam untuk mengurangi visibilitas dari luar. Namun, upaya penyamaran ini tidak mampu mengurangi perhatian masyarakat yang semakin gelisah dengan keberadaan tambang ilegal itu. Senin, (27/01/2025).
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Yang membuat kondisi semakin memprihatinkan, penegak hukum berbaju cokelat atau Polri seolah tak berdaya menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Diduga kuat, aktivitas ini dilindungi oleh oknum TNI berinisial SLTN. Dugaan ini semakin mencuat setelah beberapa waktu lalu kasus serupa sempat viral di berbagai media online. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan aktivitas tambang yang ilegal tersebut.
Edi, Ketua DPW Lembaga Mabesbara Bangka Belitung, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan secara resmi aktivitas tambang ilegal di Desa Teru. Ia juga berencana menyurati beberapa instansi terkait, termasuk komandan satuan batalyon, DENPOM II/5 Bangka, Polres Bangka Tengah, dan Polda Bangka Belitung.
“Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara serta melindungi aset negara, pihak APH harus segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Jangan sampai ada kesan pembiaran atas tindakan melanggar hukum ini. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati semua instansi terkait,” ujar Edi dengan nada tegas.
Hal senada juga disampaikan Hans, seorang aktivis peduli lingkungan di Bangka Belitung, juga mengecam keras tidak adanya langkah konkret dari Polres Bangka Tengah. Ia menyayangkan lambannya respon APH dalam menangani aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal yang dibiarkan tanpa tindakan tegas hanya akan memperburuk situasi lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
“Kami mempertanyakan kredibilitas kinerja Kapolres Bangka Tengah. Kenapa di salah satu media beliau melempar tanggung jawab ke POM dengan alasan ada keterlibatan oknum TNI?. Seharusnya, Polres dapat mengambil langkah tegas, bukan justru bersikap seolah-olah cuci tangan,” kritik Hans.
Hans juga menegaskan bahwa unsur pembiaran oleh pihak berwenang hanya akan semakin memperparah kerusakan lingkungan dan menciptakan ketidakadilan di masyarakat. Ia berharap agar pihak terkait segera bertindak dan menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum.
Upaya Pengawalan Kasus
Sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil di Bangka Belitung kini tengah berkoalisi untuk mengawal kasus ini agar tidak berujung pada pembiaran yang berlarut-larut. Mereka mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk jika memang terbukti ada oknum TNI yang menjadi pelindung tambang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi-instansi berwenang. Awak media juga belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait. Namun, tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
Kerugian dan Dampak Potensial
Kerusakan jalan raya akibat aktivitas tambang ilegal ini dikhawatirkan akan merugikan masyarakat luas. Selain itu, dampak lingkungan akibat eksploitasi besar-besaran tanpa izin juga menjadi ancaman serius bagi ekosistem lokal. Oleh karena itu, langkah nyata dari semua pihak terkait sangat dinanti untuk memastikan keadilan dan perlindungan lingkungan tetap terjaga.
(TIM)