Example floating
Example floating
Berita

Kolektor Pasir Timah DRT Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padat Pemukiman Koba, Dekat PI Mart

116
×

Kolektor Pasir Timah DRT Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padat Pemukiman Koba, Dekat PI Mart

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Koba, Bangka Tengah – Aktivitas penadah pasir timah yang diduga ilegal kembali marak di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim media ini, salah satu lokasi transaksi jual-beli pasir timah tersebut berada tidak jauh dari kawasan PI Mart Koba, tepatnya di kediaman warga berinisial DRT.

‎Informasi di lapangan menyebutkan, DRT sudah cukup lama menjalankan aktivitas pembelian pasir timah dari para penambang. Aktivitas tersebut diduga kuat dilakukan secara “abu-abu”, tanpa legalitas atau izin resmi dari instansi berwenang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, sebab aktivitas tersebut seolah dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (APH).

‎“Setiap hari ramai penambang yang datang ke tempat itu menjual pasir timah. Aktivitasnya sudah lama, tapi sepertinya tidak ada tindakan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Selasa (14/10/25).

Menurut keterangan sejumlah sumber, transaksi dilakukan secara terbuka. Para penambang datang silih berganti membawa karung berisi pasir timah untuk dijual kepada DRT. Pasir timah tersebut kemudian dikumpulkan dan diduga dijual kembali ke penadah skala besar. Aktivitas ini berlangsung di permukiman warga, sehingga sangat mencolok dan mudah terlihat oleh publik.

Kondisi ini menjadi ironi, sebab aktivitas penambangan dan penjualan pasir timah tanpa izin jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

‎Sejumlah warga juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap peredaran pasir timah ilegal di Koba. Mereka menilai, jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan muncul lebih banyak titik penampungan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Tengah.

“Kalau tidak ada tindakan, pasti makin banyak yang buka tempat penampungan seperti itu. Lama-lama jadi terang-terangan semua. Pemerintah dan aparat harus tegas,” tambah warga lainnya.

‎Sampai berita ini diterbitkan, tim media masih berusaha menghubungi DRT selaku pemilik lokasi penampungan untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada aparatur penegak hukum (APH) dan instansi berwenang, namun belum mendapatkan jawaban resmi.

Aktivitas ilegal dalam rantai pasok timah menjadi persoalan serius di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah berulang kali menyatakan komitmen untuk memberantas praktik penambangan dan perdagangan timah ilegal. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah aktivitas serupa masih bebas berlangsung, bahkan di wilayah padat penduduk.

‎Permasalahan ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait, demi menjaga ketertiban, mencegah kebocoran sumber daya alam negara, dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

(PK)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *