Example floating
Example floating
Berita

Lapas Bukit Semut Bantah Tuduhan Peredaran Narkoba, Pastikan Informasi yang Beredar Hoaks

214
×

Lapas Bukit Semut Bantah Tuduhan Peredaran Narkoba, Pastikan Informasi yang Beredar Hoaks

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUNGAILIAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bukit Semut, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh seorang warga binaan.

Dalam pemberitaan yang sebelumnya beredar di beberapa media, SD disebut-sebut bebas menggunakan handphone dan mengatur bisnis narkoba dari dalam kamar tahanan, bahkan memamerkan foto pil ekstasi melalui status WhatsApp. Informasi ini kemudian memicu keresahan publik dan menimbulkan tuduhan serius terhadap integritas pihak Lapas Bukit Semut, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai.

‎Namun, pihak Lapas membantah tegas seluruh tuduhan tersebut. Melalui Kepala Keamanan dan Ketertiban (KPLP), Andri Febrianto, pihaknya memastikan bahwa berita tersebut tidak benar setelah dilakukan pengecekan langsung dan investigasi internal.

“Kami sudah bergerak cepat begitu menerima informasi yang beredar di media dan pesan berantai. Pemeriksaan dan penggeledahan langsung dilakukan di blok dan kamar yang disebutkan dalam pemberitaan. Hasilnya, tidak ditemukan handphone, narkoba, ataupun bukti lain yang mendukung tuduhan tersebut. Jadi, kami tegaskan bahwa berita itu tidak benar,” ujar Andri. Sabtu (14/9/2025).

Andri menjelaskan, pihak Lapas selalu menerapkan standar pengawasan ketat terhadap seluruh warga binaan. Pemeriksaan rutin dilakukan, termasuk razia mendadak untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, maupun benda-benda lain yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

‎Menurutnya, setiap informasi terkait dugaan pelanggaran langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan bukti valid keterlibatan oknum petugas maupun warga binaan, pihak Lapas berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas.

‎“Kami tidak pernah menoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun. Jika ada bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, kami siap memproses sesuai aturan, bahkan hingga ke tingkat hukum. Ini sudah menjadi komitmen kami dalam menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Pihak Lapas Bukit Semut menyatakan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang beredar tanpa adanya konfirmasi dan verifikasi data yang akurat. Menurut Andri, berita yang disebarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Lapas dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga pemasyarakatan.

‎“Kami sangat menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak berimbang ini. Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Namun, jika informasi yang disajikan tidak diverifikasi, hal itu justru dapat memicu keresahan dan menimbulkan fitnah,” jelasnya.

‎Andri juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan klarifikasi kapanpun dibutuhkan, termasuk kepada awak media yang ingin mendapatkan informasi terkait kondisi dan situasi di dalam Lapas.

‎“Kami terbuka untuk semua pihak, khususnya media, agar memberitakan fakta yang benar. Silakan datang langsung ke Lapas untuk mendapatkan informasi yang akurat, bukan hanya berdasarkan kabar sepihak atau spekulasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andri mengajak seluruh masyarakat, keluarga warga binaan, dan pihak terkait untuk bersama-sama mengawasi proses pembinaan di Lapas. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta untuk melaporkannya melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang benar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika ada informasi penting, segera laporkan kepada kami atau pihak berwenang dengan bukti yang jelas. Jangan menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya karena hal ini justru merugikan semua pihak,” imbau Andri.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan pengawasan, Lapas Bukit Semut selama ini telah menjalankan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Program ini merupakan kebijakan nasional dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang menekankan bahwa tidak boleh ada barang terlarang yang masuk atau beredar di dalam Lapas.

‎Andri menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan BNN, untuk memastikan pengawasan yang lebih optimal.

‎“Kami memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Kerja sama lintas instansi terus kami tingkatkan agar pengawasan semakin maksimal,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Lapas Bukit Semut berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar. Andri juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi dan mendukung terciptanya kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami situasi yang sebenarnya. Tugas kami adalah memberikan pembinaan dan pengawasan yang terbaik bagi warga binaan. Mari bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Lapas,” pungkasnya.

‎(Team)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *