Bangka Barat.skt.co.id – Polres Bangka Barat akhirmya menyikapi pemberitaan di beberapa media online yang mengatakan Polres Bangka Barat bungkam dengan adanya tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.
Hal tersebut membuat Kapolres Bangka Barat AKBP. Ade Zamrah S.I.K angkat bicara melalui Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus didampingi Danramil 431-02/Muntok Mayor Kav Suherman mendatangi Perairan Tembelok dan langsung memberi himbauan dan Peringatan agar para penambang menarik ponton-pontonnya dari lokasi penambangan. Jum’at (18/10/24).
“Kami kasih batas waktu untuk segera mengosongkan perairan ini, agar masyarakat sadar bahwa ini merupakan tambang ilegal”, kata Kompol Surtan Sitorus.
Dirinya juga menekankan akan menindak dan memproses penegakan hukum apabila ada masyarakat yang tidak mengikuti arahannya.
“Apabila tidak mengikuti arahan kita, maka akan kami ambil saksi tegas atau (Gakum) proses penegakan hukum”, tegasnya.
Diketahui sebelumnya, penambangan Ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok telah tumbuh subur sejak dua bulan terakhir, dimana sejak saat itu, APH baik dari Polres Bangka Barat – Polda Babel kompak diam sikapi penambangan ini.
“Dilokasi menghasilkan banyak kejadian dan efek negatif di masyarakat dan berpotensi menganggu Harkamtibmas baik dari laka tambang, pengancaman terhadap wartawan, perebutan wilayah, perampasan hasil tambang dan teranyar adanya upaya serta pengancaman pembunuhan terhadap wartawan lokal Bangka Barat yang akhirnya berujung kepada Pelaporan kepada pihak Kepolisian”, ucap Kapolres singkat. (Tim)