Sungailiat, Bangka – Reno (RN), seorang penadah pasir timah dari aktivitas tambang ilegal, kembali membuat keonaran dengan melakukan transaksi secara terbuka di kediamannya di daerah Batako, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Aktivitas ilegal ini seolah menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum, mengingat transaksi berlangsung tanpa rasa takut terhadap aparat yang berwenang.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Journal pada Rabu sore (05/02/2025), terlihat beberapa warga mengantre untuk menjual pasir timah kepada RN. Di rumahnya, tampak neraca timbangan yang digunakan untuk mengukur berat pasir timah sebelum dilakukan transaksi. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas perdagangan pasir timah ilegal tersebut bukanlah hal baru, melainkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Jaringan Mafia Timah: RN Hanya Ujung Tombak?
Dari hasil investigasi sementara, diketahui bahwa RN telah menjalankan bisnis ilegal ini selama beberapa bulan terakhir. Ia membeli pasir timah dari para penambang ilegal dan kemudian menyetorkannya ke seorang “big bos” yang menjadi pemodal utama dalam bisnis ini. Namun, RN enggan mengungkap identitas big bos tersebut, sehingga jaringan mafia timah yang lebih luas masih belum terungkap sepenuhnya.
Setiap minggunya, RN diduga mengirimkan hasil timah yang dikumpulkannya kepada pemodal tersebut dalam jumlah yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sungailiat masih terus terjadi, meskipun pihak berwenang telah melakukan berbagai upaya untuk memberantasnya.
Transaksi Terbuka: Tantangan bagi Penegakan Hukum
Keberanian RN dalam melakukan transaksi secara terbuka menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Bangka. Meskipun sudah sering dilakukan razia dan penindakan, aktivitas penampungan dan jual beli pasir timah ilegal tampaknya tetap berjalan tanpa hambatan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “RN ini sudah lama beroperasi. Semua orang tahu dia penadah timah ilegal, tapi kenapa tidak ada yang menindak? Ini sudah keterlaluan.”
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum (APH) masih dalam upaya untuk mengonfirmasi dan mendapatkan klarifikasi resmi terkait jaringan yang melibatkan RN. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menghentikan aktivitas ini.
Masyarakat Sungailiat mendesak aparat untuk segera bertindak tegas. “Jika dibiarkan, ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan kehidupan sosial kami,” ujar seorang warga lainnya.
Investigasi Berlanjut: Siapa Dalang di Balik RN?
Tim Journal akan terus melakukan investigasi mendalam guna mengungkap lebih jauh siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan mafia timah ini. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, aktivitas tambang ilegal tidak hanya akan merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Kasus RN dan aktivitas penadahannya menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan masih lemah. Tanpa tindakan tegas dan konsisten, praktik ilegal seperti ini akan terus merugikan negara dan merusak lingkungan. Masyarakat berharap, kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan melindungi lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.
(Tim Journal)