Pangkalpinang – Talud pengendali banjir yang dibangun di aliran Sungai Pedindang, Kota Pangkalpinang, pada tahun 2023 mengalami kerusakan cukup parah. Penyebab utama kerusakan ini diduga kuat akibat aktivitas tambang ilegal jenis sebu yang beroperasi di sekitar lokasi pembangunan talud.
Menurut perwakilan PT. Bangka Cakra Karya, Kevin, rusaknya talud tersebut bukan disebabkan oleh kegagalan konstruksi, melainkan akibat kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat di sekitar area tersebut.
Kevin menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembangunan talud sesuai dengan standar konstruksi yang telah ditetapkan. Namun, setelah proyek selesai, adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi menyebabkan struktur talud menjadi rentan dan akhirnya mengalami kerusakan.
“Hancurnya talud ini karena di aliran sungai dekat lokasi yang pernah kita kerjakan ada tambang ilegal. Jadi, saya tegaskan sekali lagi jika rusaknya bangunan talud di Pedindang ini karena ada tambang, bukan karena kegagalan konstruksi,” jelasnya kepada awak media ini. Minggu siang, (02/02/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang menggali material di sekitar sungai dapat menyebabkan perubahan kontur tanah dan erosi yang berdampak langsung pada kestabilan talud. Hal ini bisa mempercepat kerusakan infrastruktur yang telah dibangun dengan biaya besar dari anggaran pemerintah.
Saat ditanya mengenai apakah proyek ini masih dalam masa perawatan, Kevin menyatakan bahwa masa perawatan untuk proyek tersebut sudah tidak ada lagi karena telah selesai pada tahun 2023. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk segera memperbaiki talud yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan pemerintah.
“Untuk masa perawatan sudah tidak ada lagi karena proyek ini dikerjakan pada tahun 2023, tetapi kami akan segera memperbaikinya sebagai bentuk rasa tanggung jawab,” kata Kevin.
Kevin juga mengungkapkan bahwa perbaikan talud di Sungai Pedindang sudah mulai dikerjakan. Ia berharap masyarakat yang masih melakukan aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi pembangunan talud dapat segera menghentikan kegiatan mereka agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi.
Kerusakan talud pengendali banjir ini bukan hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar. Tanpa adanya talud yang berfungsi dengan baik, risiko banjir akan semakin meningkat, terutama saat musim hujan.
Selain itu, kerusakan infrastruktur ini juga berdampak pada anggaran pemerintah, karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan yang seharusnya tidak perlu terjadi jika tidak ada aktivitas tambang ilegal.
“Rusaknya talud bisa mengakibatkan kerugian negara dan berdampak pada sektor lainnya,” tambah Kevin.
Dengan adanya kejadian ini, PT. Bangka Cakra Karya berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di sekitar Sungai Pedindang.
“Harapan kami, masyarakat yang melakukan aktivitas tambang di sekitar lokasi talud tidak melanjutkan lagi kegiatannya. Jika dibiarkan, bukan hanya talud yang rusak, tetapi juga lingkungan dan infrastruktur lainnya bisa terdampak,” pungkas Kevin.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Jika aktivitas tambang ilegal terus berlanjut, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang di masa mendatang.
Dengan langkah perbaikan yang segera dilakukan dan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, diharapkan talud pengendali banjir di Sungai Pedindang dapat kembali berfungsi optimal dalam mengendalikan aliran air dan mencegah banjir di Kota Pangkalpinang.
(EN)