Example floating
Example floating
Berita

ZK Pemain Lama, Diduga Kembali Melakoni Usaha Pengolahan Pasir Timah Ilegal di Sungailiat

239
×

ZK Pemain Lama, Diduga Kembali Melakoni Usaha Pengolahan Pasir Timah Ilegal di Sungailiat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption: Aktivitas Pengolahan Pemurnian Pasir Timah Milik ZK (Foto: Ist)

Bangka, – Aktivitas pengolahan dan pemurnian pasir timah secara ilegal kembali menjadi sorotan. Praktik ini terus bergulir di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Bangka, meskipun sudah sering menjadi perhatian dan target pemberantasan oleh Aparatur Penegak Hukum (APH). Keberadaan sindikat mafia timah disebut-sebut sebagai salah satu faktor yang membuat penambangan timah ilegal sulit diberantas sepenuhnya.

Baru-baru ini, tim media menemukan adanya aktivitas pengolahan dan pemurnian pasir timah di belakang tembok kompleks Islamic Centre Sungailiat, di jalan menuju Pantai Matras, wilayah Bedeng Akeh, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Senin siang, 02/12/24.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Pemilik usaha tersebut diduga berinisial ZK, yang diketahui merupakan pemain lama dalam bidang pengolahan pasir timah. ZK sempat menghentikan usahanya untuk waktu yang cukup lama. Namun kini, ia kembali beroperasi meskipun diduga tanpa legalitas resmi, alias ilegal.

Langkah ZK ini diduga dilakukan demi meraup keuntungan besar, mengingat tingginya permintaan pasar terhadap hasil pengolahan pasir timah. Padahal, kegiatan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merugikan negara serta merusak lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada ZK, APH setempat, serta instansi terkait. APH diharapkan segera mengambil tindakan tegas apabila aktivitas ini terbukti ilegal.

Selain itu, aktivitas ini juga merugikan pelaku usaha resmi yang menjalankan bisnis sesuai aturan. Ketimpangan ini menciptakan persaingan tidak sehat di pasar, yang pada akhirnya berdampak buruk pada sektor ekonomi secara keseluruhan.

Jika praktik ilegal seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti jejak serupa. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah, APH, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas aktivitas pengolahan dan penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(RYN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *